Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rombongan pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) harus dihukum secara tegas.
Ia menyebut para pelajar tersebut dapat dikenakan hukuman secara pidana setengah dari ancaman normal.
“Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11).
Baca Juga :
Mahfud itu menjelaskan meski tak selalu, penerapan hukuman juga merupakan bagian dari mendidik anak.
“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan,” jelas Mahfud.
Sebab, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tindakan para pelajar itu sudah menjadi gejala. Karenanya, tindakan tegas mesti diterapkan agar tak ditiru anak yang lain.
“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” sambung dia.
Di sisi lain, Mahfud juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sigap bertindak begitu peristiwa itu viral di media sosial.
Komentar