Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Nhico
Nhico

Kamis, 24 November 2022 12:30

Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Pedomanrakyat.com, Tapsel Polisi menetapkan dua pelajar berinisial IH dan PH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

“Kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/11),” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Kamis (24/11).

Menurutnya dalam kasus ini IH berperan menendang korban. Sedangkan PH memukul korban dengan kayu. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring).

“Alasan penerapan pasal Tipiring berdasarkan hasil visum korban yang dikeluarkan RSUD Padangsidimpuan. Jadi hasil visum tidak ada bekas luka, baik yang lecet maupun lebam, sehingga ancaman pidananya terkait dengan pidana Tipiring,” urainya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...