Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Nhico
Nhico

Kamis, 24 November 2022 12:30

Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Pedomanrakyat.com, Tapsel Polisi menetapkan dua pelajar berinisial IH dan PH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

“Kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/11),” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Kamis (24/11).

Menurutnya dalam kasus ini IH berperan menendang korban. Sedangkan PH memukul korban dengan kayu. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring).

“Alasan penerapan pasal Tipiring berdasarkan hasil visum korban yang dikeluarkan RSUD Padangsidimpuan. Jadi hasil visum tidak ada bekas luka, baik yang lecet maupun lebam, sehingga ancaman pidananya terkait dengan pidana Tipiring,” urainya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...