Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Nhico
Nhico

Kamis, 24 November 2022 12:30

Pelajar Pukuli Nenek di Tapsel jadi Tersangka, Dijerat Pidana Penganiayaan Ringan

Pedomanrakyat.com, Tapsel Polisi menetapkan dua pelajar berinisial IH dan PH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).

“Kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/11),” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Kamis (24/11).

Menurutnya dalam kasus ini IH berperan menendang korban. Sedangkan PH memukul korban dengan kayu. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring).

“Alasan penerapan pasal Tipiring berdasarkan hasil visum korban yang dikeluarkan RSUD Padangsidimpuan. Jadi hasil visum tidak ada bekas luka, baik yang lecet maupun lebam, sehingga ancaman pidananya terkait dengan pidana Tipiring,” urainya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...