Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Maluku Dipecat dari Polri

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Februari 2026 10:59

Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Maluku Dipecat dari Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Brimob Polda Maluku Bripda Bripda Mesias Siahaya (MS).

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengatakan Majelis Kode Etik menilai Mesias terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).

Dadang menjelaskan dalam sidang tersebut Majelis Kode Etik juga menghadirkan dan memeriksa 14 orang saksi baik secara langsung maupun daring, termasuk saksi korban.

“Majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut,” jelasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Maret 2026 22:32
Indonesia Dorong Aksi Nyata Pengelolaan Hutan Global pada Pertemuan FCLP di Nairobi
Pedomanrakyat.com, Nairobi – Delegasi Indonesia berpartisipasi dalam Forest & Climate Leaders’ Partnership (FCLP) All-Member Meeting yang ...
Politik06 Maret 2026 21:30
PPP Sulsel Tancap Gas, Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show 24 Daerah Jelang Muscab
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan yang baru, akan melakukan road show k...
Daerah06 Maret 2026 20:28
Sudirman Bungi: Aparatur Berkualitas Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang. Salah...
Metro06 Maret 2026 19:31
Pemprov Sulsel Pastikan Perbaikan Masjid 99 Kubah, Dilakukan Secara Bertahap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi kunjungan lapan...