Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi meringkus 6 pria di Makassar yang mengaku sebagai anggota polisi hingga melakukan tindakan aksi pemerasan dan perampokan.
Para polisi gadungan itu masing-masing bernama M. Rasul (29), Imran Tahrira (21), Rival (24), Syahrul Aldila (32), Aldi Febrian (18), dan Muh. Alsabani Chair (19). Mereka diamankan polisi dua lokasi berbeda di Jalan Sungai Cerekang dan Jalan Veteran, Kota Makassar, Senin (5/4/2021) dini hari.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan para kelompok polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pemerasan para pelaku.
Baca Juga :
“Mereka ini mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas, jadi korbannya saat itu sedang ingin membeli makanan lalu diberhentikan, menanyakan surat-surat kendaraan. Pelaku juga ini sempat memukul korban,” kata Nasrullah saat dikonfirmasi kepada wartawan, Senin siang.
Setelah korbannya itu tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, pelaku kemudian membawa kendaraan korban hingga meminta uang senilai Rp 800 ribu untuk bisa menebus kendaraannya.
“Para pelaku ini meminta uang untuk jaminan supaya motor korban bisa dikembalikan,” ungkap Nasrullah.
Para pelaku pun kini sudah berada di Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Komentar