Pedoman Rakyat, Jakarta – Rapat paripurna DPR RI mengesahkan 7 calon hakim agung (HCA) hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ketujuh orang tersebut dipilih dari 11 calon yang dikirim Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI pada Jumat (17/9/2021).
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dasco lalu memanggil 7 CHA tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR.
Baca Juga :
“Kami perkenalkan calon hakim agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama,” kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon hakim agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.
“Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.
Berikut calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
1. H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr Prim Haryadi, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr H Haswandir, SH, MHum, MM (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn (sebagai Calon Hakim Kamar Militer)

Komentar