Abdillah Akui Kepengurusan Sulsel Berstatus Plt, Pertegas Musda Golkar ke IX Bukan X

Editor
Editor

Senin, 13 Juli 2020 02:35

Abdillah Akui Kepengurusan Sulsel Berstatus Plt, Pertegas Musda Golkar ke IX Bukan X

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyelesaian gonjang ganjing kasus pencopotan sejumlah Plt Ketua DPD II Golkar di Sulsel masih dikebut oleh Mahkamah Partai.

Sekadar diingat, ada dua plt ketua DPD II yang dicopot oleh DPD I Golkar Sulsel yang diketuai oleh Plt Ketua Nurdin Halid membawa ini ke meja Mahkamah Partai Golkar.

Perjalanan sidang yang dilakukan secara virtual selama dua kali itu akhirnya mengungkap beberapa fakta. Terbaru dalam sidang, Jumat (10/7/2020) kemarin, status kepengurusan Golkar Sulsel yang diketuai oleh Nurdin Halid (NH) masih Pelaksana Tugas (Plt).

Itu dipertegas oleh sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Abdillah Natsir dalam sidang mahkamah partai tersebut.

Dari pantauan melalui laman Facebook Mahkamah Partai Golkar, Ketua Majelis, Supriansa, mendalami status kepengurusan DPD I Golkar Sulsel.

“Apakah kepengurusan DPD I di Sulsel sudah definitif atau Plt?,” tanya Supriansa yang ditujukan kepada kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari.

“Untuk menjawab itu ada sekretaris DPD I yang berkapasitas bisa menjawab,” jawab Syahrir Cakkari.

Bak gayung bersambut, Abdillah Natsir pun langsung memberikan jawabakan sekaitan status kepengurusan DPD I Golkar Sulsel. “Kepengurusan Golkar Sulsel masih pelaksana tugas,” jawab Abdillah di dalam sidang tersebut.

Dari jawaban tersebut semakin mempertegas kegiatan musyawarah daerah (Musda) IX DPD I Partai Golkar Sulsel yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Jumat malam (26/7/2019), tidak diakui atau batal demi hukum. Saat itu, Nurdin Halid terpilih secara aklamasi sebagai ketua definitif.

Tentu hal ini bertentangan dengan rencana Musda yang akan digelar waktu dekat. Di mana, pengurus Golkar Sulsel mulai menggaungkan kegiatan Musda ke-X.

Padahal mestinya, Golkar Sulsel baru akan menggelar Musda ke-IX lantaran Musda pada 2019 lalu itu tidak diakui.

Sekadar ditahu, perjalanan Nurdin Halid ke Sulsel berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Partai Golkar tertanggal 3 September 2016 yang kala itu masih dipimpin Ketua umum Setya Novanto, memercayai Nurdin Halid sebagai Pelaksana Tugas mengantikan Syahrul Yasin Limpo, masa jabatan Nurdin Halid hanya sampai 2019.

Atas SK tersebut yang hingga saat ini belum ada pelaksana tugas baru atau atau perpanjangan SK.

Dalam SK yang diterbikan 2016 lalu itu dengan Nomor KEP- 147/DPP/GOLKAR/IX/2016 telah menetapkan sejumlah komposisi pengurus, saat awal menjabat Plt nama Almarhum Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo tercatat sebagai Bendahara.

Kemudian pada tahun 2017 terjadi perombakan pengurus, Ichsan Yasin Limpo diganti sebagai bendahara oleh Rusdin Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua koordinator bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (rls)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...