Abdillah Akui Kepengurusan Sulsel Berstatus Plt, Pertegas Musda Golkar ke IX Bukan X

Editor
Editor

Senin, 13 Juli 2020 02:35

Abdillah Akui Kepengurusan Sulsel Berstatus Plt, Pertegas Musda Golkar ke IX Bukan X

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyelesaian gonjang ganjing kasus pencopotan sejumlah Plt Ketua DPD II Golkar di Sulsel masih dikebut oleh Mahkamah Partai.

Sekadar diingat, ada dua plt ketua DPD II yang dicopot oleh DPD I Golkar Sulsel yang diketuai oleh Plt Ketua Nurdin Halid membawa ini ke meja Mahkamah Partai Golkar.

Perjalanan sidang yang dilakukan secara virtual selama dua kali itu akhirnya mengungkap beberapa fakta. Terbaru dalam sidang, Jumat (10/7/2020) kemarin, status kepengurusan Golkar Sulsel yang diketuai oleh Nurdin Halid (NH) masih Pelaksana Tugas (Plt).

Itu dipertegas oleh sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Abdillah Natsir dalam sidang mahkamah partai tersebut.

Dari pantauan melalui laman Facebook Mahkamah Partai Golkar, Ketua Majelis, Supriansa, mendalami status kepengurusan DPD I Golkar Sulsel.

“Apakah kepengurusan DPD I di Sulsel sudah definitif atau Plt?,” tanya Supriansa yang ditujukan kepada kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari.

“Untuk menjawab itu ada sekretaris DPD I yang berkapasitas bisa menjawab,” jawab Syahrir Cakkari.

Bak gayung bersambut, Abdillah Natsir pun langsung memberikan jawabakan sekaitan status kepengurusan DPD I Golkar Sulsel. “Kepengurusan Golkar Sulsel masih pelaksana tugas,” jawab Abdillah di dalam sidang tersebut.

Dari jawaban tersebut semakin mempertegas kegiatan musyawarah daerah (Musda) IX DPD I Partai Golkar Sulsel yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Jumat malam (26/7/2019), tidak diakui atau batal demi hukum. Saat itu, Nurdin Halid terpilih secara aklamasi sebagai ketua definitif.

Tentu hal ini bertentangan dengan rencana Musda yang akan digelar waktu dekat. Di mana, pengurus Golkar Sulsel mulai menggaungkan kegiatan Musda ke-X.

Padahal mestinya, Golkar Sulsel baru akan menggelar Musda ke-IX lantaran Musda pada 2019 lalu itu tidak diakui.

Sekadar ditahu, perjalanan Nurdin Halid ke Sulsel berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Partai Golkar tertanggal 3 September 2016 yang kala itu masih dipimpin Ketua umum Setya Novanto, memercayai Nurdin Halid sebagai Pelaksana Tugas mengantikan Syahrul Yasin Limpo, masa jabatan Nurdin Halid hanya sampai 2019.

Atas SK tersebut yang hingga saat ini belum ada pelaksana tugas baru atau atau perpanjangan SK.

Dalam SK yang diterbikan 2016 lalu itu dengan Nomor KEP- 147/DPP/GOLKAR/IX/2016 telah menetapkan sejumlah komposisi pengurus, saat awal menjabat Plt nama Almarhum Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo tercatat sebagai Bendahara.

Kemudian pada tahun 2017 terjadi perombakan pengurus, Ichsan Yasin Limpo diganti sebagai bendahara oleh Rusdin Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua koordinator bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (rls)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...