Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 03 Agustus 2022 22:48

Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat  

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (3/8/2022).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

“Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun,” sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

“Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021,” paparnya.

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Juni 2026 23:24
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Pro...
Daerah24 Juni 2026 22:38
Sekolah Rakyat Hadir di Pinrang, Diharapkan Buka Peluang Usaha dan Lapangan Ekonomi Baru
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kehadiran Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Pinrang diharapkan tidak hanya menjadi solusi dalam meningkatkan akses da...
Metro24 Juni 2026 22:18
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan se...
Edukasi24 Juni 2026 21:41
Perkuat Solidaritas, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Employee Gathering di Pantai Bira
Pedomanrakyat.com, Bulukumba – SMA Islam Athirah Bukit Baruga menggelar kegiatan Employee Gathering di Pantai Bira, Kabupaten Bulukumba, sebagai upa...