Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar , Abdul Wahid menggelar sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024).
Pengawasan dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah tahun anggaran 2024 angkatan ke VIII ini menghadirkan 2 narasumber.
Baca Juga :
Diantaranya, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan dan Pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aisah.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid mengatakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar-semua pihak.
Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Komentar