Divonis Penjara 1 Tahun, Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno

Nhico
Nhico

Senin, 21 Oktober 2024 21:49

Melly 3GP.(F-INT)
Melly 3GP.(F-INT)

Pedomankrakyat.com, Jakarta – Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Sama seperti terdakwa lainnya, Melly 3GP divonis 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Melly 3GP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, M. Sakri Tawangsalaka, menyebut sudah legowo.

“Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan,” kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima putusan ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juli 2026 20:22
Enam Fraksi DPRD Sulsel Kembali Ajukan Hak Angket CPI, Perjuangkan Aset Pemprov
Pedomanrakyat.com, Makassar – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemer...
Daerah15 Juli 2026 19:24
Bupati Irwan Reshuffle 176 Pejabat, Dorong Birokrasi Pinrang Lebih Cepat dan Digital
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 176 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pinr...
Nasional15 Juli 2026 18:25
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR ...
Metro15 Juli 2026 17:27
Tak Lagi Kumuh, Wajah Baru TPA Tamangapa Siap Sambut Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sudah berubah drastis. Kini tengah mengalami pe...