Divonis Penjara 1 Tahun, Melly 3GP Legowo Terima Putusan Hakim soal Kasus Video Porno

Nhico
Nhico

Senin, 21 Oktober 2024 21:49

Melly 3GP.(F-INT)
Melly 3GP.(F-INT)

Pedomankrakyat.com, Jakarta – Selain konten kreator Siskaeee, aktris Melly 3GP juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Sama seperti terdakwa lainnya, Melly 3GP divonis 1 tahun penjara dengan subsider 1 bulan dan denda Rp 500 juta.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Melly 3GP yang diwakili oleh kuasa hukumnya, M. Sakri Tawangsalaka, menyebut sudah legowo.

“Tegar dalam artian karena sudah mendengar keputusan,” kata M. Sakri Tawangsalaka saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Atas putusan ini, pihak Melly 3GP masih menimbang-nimbang untuk melakukan banding atau menerima putusan ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...