Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 396 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau seleksi.
Kabar tersebut disambut positif Bupati Maros Chaidir Syam. Ia mengatakan, kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu, guru yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu juga disebut memiliki peluang mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Baca Juga :
“Pada dasarnya semua sudah jadi PNS karena sudah ber-NIP. Yang membedakan antara PPPK dan ASN adalah PPPK tidak mendapatkan pensiun,” kata Chaidir, Selasa (25/8/2026).
Di Kabupaten Maros saat ini terdapat 396 guru PPPK paruh waktu, 1.040 PPPK penuh waktu, dan 1.708 guru berstatus PNS.
Chaidir menjelaskan, perbedaan PPPK paruh waktu dan penuh waktu terutama terletak pada tunjangan serta fasilitas yang diterima. Untuk PPPK paruh waktu, rata-rata gaji yang diterima sekitar Rp1 juta per bulan.
Sementara itu, seluruh guru PPPK penuh waktu berada pada golongan IX atau Guru Ahli Pertama, dengan gaji pokok Rp3.304.400. Jika ditambah tunjangan, penghasilan tertinggi dapat mencapai sekitar Rp4.079.800.
Dari sisi anggaran, Pemkab Maros menyiapkan sekitar Rp57 miliar untuk gaji guru PPPK penuh waktu dan Rp9,6 miliar untuk PPPK paruh waktu. Adapun anggaran gaji guru PNS mencapai sekitar Rp155 miliar.
“Kalau total penggajian guru di Maros sekitar Rp224 miliar,” ungkapnya.
Meski mendukung kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Chaidir mengatakan mekanisme penggajian masih menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian terkait.
Ia berharap kebijakan tersebut segera memberikan kepastian bagi ratusan guru PPPK paruh waktu di Maros, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Komentar