Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maros menyepakati perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maros, Selasa malam (11/8/2026).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,439 triliun, naik Rp38,64 miliar dari APBD sebelumnya. Kenaikan tersebut berasal dari tambahan pendapatan transfer Rp13,81 miliar dan PAD Rp24,83 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,553 triliun, meningkat sekitar Rp54,16 miliar. Dengan komposisi tersebut, APBD Maros 2026 mengalami defisit Rp114,01 miliar.
Baca Juga :
Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp116,76 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp2,75 miliar, pembiayaan netto mencapai Rp114,01 miliar.
Selain perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Maros juga menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,417 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,517 triliun. Defisit Rp100 miliar akan ditutup melalui pembiayaan utang daerah.

Komentar