Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti pada seremoni.
Langkah tersebut disiapkan setelah dua kelurahan di Makassar ditunjuk sebagai pilot project Kelurahan Sadar HAM. Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengapresiasi program tersebut dan mendorong penerapan HAM benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Baca Juga :
Tiga langkah yang disiapkan Komisi A yakni memastikan program masuk dalam indikator kinerja bidang hukum dan HAM serta RPJMD 2025-2029, mendorong perluasan anggaran agar program dapat menjangkau 153 kelurahan, serta membangun sistem pengawasan berbasis data.
DPRD juga akan mendorong anggaran untuk pelatihan paralegal, penyuluhan HAM, perlindungan kelompok rentan, serta pembentukan pojok JDIH di setiap kelurahan. Setiap kelurahan diharapkan memiliki dua paralegal siaga.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar didorong membuat peta sebaran untuk mengetahui kelurahan yang telah maupun belum menerapkan prinsip Kelurahan Sadar HAM.
Andi Hadi berharap dua kelurahan yang menjadi pilot project dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya hingga program tersebut diterapkan di seluruh 153 kelurahan.
“Jangan cuma jadi plang di depan kantor lurah. Ini harus nyata, pelayanan ramah untuk semua, tidak ada pungli, ada bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu, dan melindungi kelompok yang rentan,” tegasnya.

Komentar