Acara di Daerah Dihambat, PKS Merasa Anies Didiskriminasi

Nhico
Nhico

Kamis, 01 Desember 2022 20:07

Acara di Daerah Dihambat, PKS Merasa Anies Didiskriminasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Juru bicara PKS Muhammad Kholid merespons terkait pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan di Aceh.

Menurut Kholid, kegiatan Anies bertemu dengan relawan merupakan bagian dari demokrasi.

“Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan pencabutan izin tersebut. Adalah hak politik warga dan relawan untuk memberikan dukungan kepada Pak Anies. Karena itu adalah ekspresi demokrasi yang dijamin dan dilindungi oleh UU,” kata Kholid saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Kholid menyebut perencanaan kegiatan Anies di Aceh itu sudah jelas. Dia menilai apa yang dilakukan terhadap Anies termasuk tindakan diskriminatif.

“Apalagi jika proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas dan bersifat edukasi politik,” ungkapnya.

“Kalau memang benar apa yang disampaikan Pak Ali, sikap pelarangan kepada acara Anies Baswedan bersikap diskriminatif,” lanjut Ali.

Sebelumnya, kegiatan Anies Baswedan yang sejatinya digelar di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh dicabut izinnya oleh dinas setempat. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menyayangkan pencabutan izin tersebut.

“Kita sayangkan lah pencabutan atau pelarangan, penggunaan taman itu oleh Anies, karena sebelumnya perizinan sudah diberikan oleh kepolisian. Polisi sudah, dari dinas sudah beri izin karena diikuti oleh prosedur yang berlaku, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Ia menyebut pembatalan itu dilakukan secara sepihak. Menurutnya Ali taman di sana sempat digunakan oleh partai politik lain.

“Terus tiba-tiba dibatalkan dengan alasan bahwa surat tersebut tidak sesuai dengan permohonan. Saya nggak tahu, alasan pencabutannya tapi agak aneh saja, surat persetujuan penggunaan sudah diterbitkan, belum dilaksanakan, sudah dibatalkan,” tutur Ali.

“Sangat sepihak, maka jangan salahkan kemudian publik menilai bahwa ini ada hubungannya dengan politik. Karena sebelumnya taman itu, sering digunakan oleh partai-partai politik. Artinya, taman itu bukan wilayah yang apolitik, tapi daerah yang sering digunakan untuk partai-partai politik lain,” sambungnya.

Ali lantas mempertanyakan mengapa saat NasDem yang menggunakan justru dilarang. Ia mengaku belum mendapat penjelasan secara utuh.

“Kenapa ketika NasDem yang menggunakan tidak boleh? soalnya sudah ada izin, kemudian dibatalkan. Mendekati hari H waduh, jangan-jangan karena Anies ini,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...