Pedomanrakyat.com, Jakarta – Atase Polri turun tangan terkait adanya puluhan WNI yang disekap kartel judi di Kamboja.
Atase Polri dalam hal ini telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal.
“Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan fungsi protokol terkait.
Dia menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.
“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto, yang menyampaikan pada 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” ujarnya.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang. Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E,” ujarnya.

Komentar