Pemkab Pinrang Pastikan Penanganan ODGJ dan Gepeng Secara Manusiawi dan Terpadu

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 29 Oktober 2025 20:28

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis (gepeng), melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ, Rabu (29/10/2025), menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjawab tantangan sosial yang membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, penanganan ODGJ dan gepeng tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, karena menyangkut aspek sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Permasalahan ini harus disikapi bersama. Pemerintah daerah, pihak kepolisian, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Wabup Sudirman.

Dirinya menambahkan, langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menggerakkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan agar lebih peka terhadap kondisi sosial di wilayahnya.

“Jika menemukan keberadaan ODGJ atau gepeng, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani sesuai prosedur,” lanjutnya.

Wabup Sudirman juga menegaskan pentingnya sinergitas antar perangkat daerah dan aparat keamanan seperti Polres Pinrang dalam memastikan penanganan berjalan cepat, terukur, dan manusiawi.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman. Dengan koordinasi yang baik, tidak hanya masalah sosial bisa tertangani, tetapi juga tercipta ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap keberadaan ODGJ dan gepeng dapat ditangani secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penertiban, tetapi juga pemulihan sosial dan kesehatan agar mereka dapat kembali berdaya di tengah masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...