Pedomanrakyat.com, Jabar – Seorang bocah 11 tahun yang masih bersekolah di kelas 5 SD di Tasikmalaya menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri.
Korban dipaksa setubuhi kucing dan videonya disebar ke media sosial hingga viral.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga :
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat (15/7/2022), tetapi pada Minggu malam (4/7/2022) korban meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras kasus perundungan atau bully yang dialami anak kelas 5 SD di Kabupaten Tasikmalaya, hingga korban depresi dan meninggal dunia.
Ia juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur.
“Saya mengutuk keras atas kejadian di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kamis (21/7/2022).
“Harus ada sanksi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur. Itu dengan akses kepatutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan,” ucap eks Wali Kota Bandung itu.
Komentar