Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang pria yang diduga merupakan oknum Lurah di Kota Makassar, Sulsel, berinisial MIS dilaporkan ke polisi atas tudingan tindak pidana penganiayaan, belum lama ini.
Diketahui, MIS dilaporkan teman wanitanya berinisial DR (29) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, pada (30/12/2020) lalu.
“Iya benar, sementara dalam penyelidikan pihak Reskrim,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim kepada pedomanrakyat.com, saat ditemui di kantornya. Senin (4/1/2021) malam.
Baca Juga :
Kata Halim, berawal dari MIS dan DR berada di dalam mobil, saat itu keduanya sedang dalam perjalanan hendak menuju kantor Walikota Makassar.
DR yang saat itu sementara mengemudi, terlibat cekcok mulut dengan MIS. Tak selang lama DR kemudian menepikan kendaraannya ke pinggiran jalan.
Disitu, cekcok mulut keduanya pun semakin memuncak, sehingga terlapor seketika mencengkram tangan sang wanita hingga terluka. Korban pun mengeluhkan sakit.
“Informasinya korban ini mengalami luka di bagian tangannya, dan melaporkannya ke SPKT Polsek,” pungkas Halim. (rez)
Komentar