Polisi Tangkap Selebgram Makassar Gegara Pamer Pakaian Dalam Sambil Berkendara

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Juni 2022 12:22

Polisi Tangkap Selebgram Makassar Gegara Pamer Pakaian Dalam Sambil Berkendara

Pedomanrakyat.com, Makassar – Polisi tangkap selebgram pria inisial SA (21) di Makassar, terkait pornoaksi.

Pornoaksi dilakukan SA di atas motor saat melintas di ruas Jalan AP Pettarani.

Video pelaku melakukan porno aksi beredar di media sosial.

“Selebgram yang beredar diduga melakukan pornografi di atas motor kami amankan,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangannya, seperti dilansir dari detikSulsel, Rabu (29/6/2022).

SA ditangkap di Jalan Sukaria, Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita. Polisi juga menangkap 3 orang temannya yang terlibat dalam video pornoaksi itu masing-masing inisial NQ (26), IA (22), dan FN (22).

Ahmad menjelaskan, selebgram SA melakukan perbuatan bermuatan pornografi dengan memamerkan tubuh dan pakaian dalamnya sambil berkendara saat dibonceng oleh FN dan melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...