Adnan-Kio Keliling 18 Kecamatan untuk Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Editor
Editor

Jumat, 11 September 2020 11:43

Adnan-Kio Keliling 18 Kecamatan untuk Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Pedoman Rakyat, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah Kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf (Kr Kio) mulai keliling ke 18 kecamatan yang di mulai di Kecamatan Pattallassang dan Sombaopu.

Kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan Covid-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.

Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Adnan obat atau vaksin belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut, tetapi cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang disekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Obat belum ditemukan tetapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan menggunakan masker. Memakai masker adalah cara untuk menghindari penularan bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang disekitar kita juga,” jelas Adnan.

Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.

Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...