Adnan-Kio Keliling 18 Kecamatan untuk Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Editor
Editor

Jumat, 11 September 2020 11:43

Adnan-Kio Keliling 18 Kecamatan untuk Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Pedoman Rakyat, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah Kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf (Kr Kio) mulai keliling ke 18 kecamatan yang di mulai di Kecamatan Pattallassang dan Sombaopu.

Kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan Covid-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.

Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Adnan obat atau vaksin belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut, tetapi cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang disekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Obat belum ditemukan tetapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan menggunakan masker. Memakai masker adalah cara untuk menghindari penularan bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang disekitar kita juga,” jelas Adnan.

Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.

Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...