Agar Tepat Sasaran, Pertamina Data Pengguna Premium dan Solar Bersubsidi

Editor
Editor

Minggu, 10 Januari 2021 15:34

Agar Tepat Sasaran, Pertamina Data Pengguna Premium dan Solar Bersubsidi

Pedoman Rakyat, Makassar – Dalam rangka upaya penerapan Subsidi BBM tepat sasaran, Pertamina wilayah Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi bersama lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditugaskan pemerintah melalui BPH Migas untuk mendata pengguna BBM.

Hal ini merujuk pada surat perintah tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBT dan JBKP oleh setiap pengelola SPBU Pertamina.

“Pendataan dilakukan untuk mapping pengguna bahan bakar khususnya bahan bakar subsidi,” ujar Unit Manager Communication, Relation dan CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali, di Makassar, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Syarifuddin, penugasan pendataan tersebut diberikan guna menekan pengguna yang tidak berhak. Bagi Penyalur BBM dengan nilai oktan 88 (Premium) dan nilai cetane 48 (Solar) diminta melakukan pendataan kepada konsumen SPBU yang menggunakan produk tersebut.

Pertamina sebagai operator menjalankan kebijakan Pemerintah. Kami akan menjamin kerahasiaan data yang diberikan konsumen. Sehingga konsumen tak perlu khawatir saat memberikan datanya,” tuturnya.

Untuk teknis pelaksanaanya dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah. Di wilayah Sulawesi, pendataan telah dilakukan secara bertahap. Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM jenis Premium dan Solar sebelum konsumen melakukan transaksi.

Pendataan dilakukan dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina. Alat ini dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM jenis Premium dan Solar karena merupakan bahan bakar bersubsidi untuk orang kurang mampu.

“Kita ingin agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah sasaran. Agar mereka yang menerima benar-benar yang berhak,” pungkas Syarifuddin. (ria)

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel22 November 2024 13:51
Prof Zakir Sabara Diduga bagi Sembako untuk Cagub dan Cabup, Ketum DPP LSM Latenritatta: Guru Besar Pelacur Demokrasi
Pedomanrakyat.com, BONE- Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya ...
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...