Ahmad Ali Tanggapi Soal Gugatan Pasal Capres ke MK, Tegaskan Semua Warga Negara Setara di Mata Hukum

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 01 Maret 2026 16:35

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, angkat bicara terkait gugatan atas Pasal 169 Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana, penggugat menganggap pasal yang mengatur ketentuan tentang syarat Calon Presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) itu tidak memberikan batasan jelas soal keluarga presiden yang sedang menjabat untuk menjadi kontestan pemilihan presiden atau pilpres.

Ahmad Ali jug menyebutkan bahwa, setiap warga negara berhak menguji undang-undang dengan mengajukan permohonan ke MK.

“Itu hak penggugat, tetapi yang terpenting negara harus melindungi semua hak warga negara Indonesia,” ujar Ahmad Ali, sebagaiman dilansir dari JPNN, pada Minggu (1/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa, setiap orang, bahkan anak presiden sekalipun, tidak bisa memilih dilahirkan dari keluarga mana. Menurutnya, setiap warga negara harus punya kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.

“Semua hak anak, hak masyarakat, itu harus dilindungi oleh negara. Jadi, tidak boleh ada diskriminasi di mata hukum,” ujar Ahmad Ali.

Oleh karena itu kata dia, PSI menolak keras perlakuan diskriminatif, namun di sisi lain pihaknya tetap menghormati hak bagi orang yang mencoba menguji pasal-pasal tersebut.

Sekada tahu, dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu ke MK. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026.

Dalam gugatan itu, keduanya meminta MK melarang keluarga dekat presiden maupun wakil presiden yang sedang menjabat untuk mencalonkan diri dalam pilpres. Penggugat berdalih ketentuan dalam pasal itu membuka ruang bagi praktik nepotisme dan politik dinasti di pilpres.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Juli 2026 11:31
Gubernur Sulsel: HKG PKK ke-54 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 yang mengus...
Metro12 Juli 2026 11:20
Sekretariat DPRD Makassar Gandeng Kementerian PU Susun Konsep Kebutuhan Ruang Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat sarana dan prasarana kelembagaan dengan menyusun konsep kebutuhan ...
Politik12 Juli 2026 11:19
Di Puncak HKG PKK ke-54, Hospitality Kota Makassar Tuai Apresiasi dari Istri Wapres
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Puncak Peringa...
Metro12 Juli 2026 11:00
Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Nasional ke-54, Komitmen Perkuat Gerakan PKK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK N...