Airlangga Muluskan Langkah Supriansa di Perebutan Kursi Ketua Golkar Sulsel

Editor
Editor

Minggu, 19 Juli 2020 17:30

Airlangga Muluskan Langkah Supriansa di Perebutan Kursi Ketua Golkar Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Musda DPD I Golkar Sulsel sementara bergulir. Batas pengambilan formulir untuk calon ketua Golkar Sulsel sudah resmi ditutup, Minggu, (19/7/2020).

Ada sembilan nama yang ingin melanjutkan kepemimpinan yang kini dikendalikan oleh Nurdin Halid.

Mereka adalah, Kadir Halid, Syamsuddin Hamid, Taufan Pawe, Hamka B Kady, Emil Baramuli, Syamsul A Malarangeng, Abdillah Natsir, A Rio Padjalangi, dan Supriansa.

Seiring berjalannya tahapan perebutan orang nomor satu di Golkar Sulsel, Ketua Umum DPP Partai Golkar Sulsel, Airlangga Hartarto rupanya sudah memberi perlakuan khusus kepada Supriansa, anggota Komisi III DPR RI, saat ini.

Perlakuan khusus Airlangga Hartarto dibuktikan dengan terbitnya surat DPP Partai Golkar, tertanggal 19 Juli.

Secara tegas, perintah surat tersebut memberikan persetujuan kepada Supriansa untuk dalam pencalonan Musda di Sulsel.

Spekulasi berkembang terbitnya surat tersebut semakin memuluskan jalan mantan wakil bupati Soppeng tersebut sebagai pelanjut kepemimpinan di Golkar Sulsel.

Elite DPP Golkar, A Rio Padjalangi yang juga anggota DPR Ri juga membenarkan hal tersebut. “Selamat atas kakandaku Supriansa atas deskresi dari ketum,” tulis legislator DPR RI dua periode itu di beberapa grup whatasapp.

Asal ditahu, surat tersebut ditandatangani langsung oleg Ketum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...
Nasional21 September 2023 14:45
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Ditetapkan Tersangka
Pedomanrakyat.com, Bali- Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebu...