Ajak Parpol Pro Prabowo Ikut Hak Angket, Sahroni: Baik untuk Legitimasi Pemilu 2024

Nhico
Nhico

Kamis, 07 Maret 2024 09:48

Ahmad Sahroni.(F-INT)
Ahmad Sahroni.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hak angket bagus dilakukan sebagai upaya untuk menyelidiki sejumlah dugaan permasalahan terkait Pemilu 2024.

Jika memang tidak melakukan kecurangan, Sahroni lantas meminta kepada setiap partai anggota Parlemen, termasuk pengusung Prabowo-Gibran untuk tidak takut mengajukan hak angket.

“Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02, kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

“Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry (takut). Jalan saja, go ahead. Dan semua partai pendukung yang memenangkan hasil quick count, kalau dia juga dukung hak angket itu jempolan,” tambah dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...