Ajukan Penangguhan Penahanan, Kondisi Kesehatan Erwin Hatta Menurun

Nhico
Nhico

Senin, 14 Februari 2022 14:32

Machbub, penasehat hukum Erwin Hatta usai persidangan Senin (14/2/2022).
Machbub, penasehat hukum Erwin Hatta usai persidangan Senin (14/2/2022).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penasehat hukum Andi Erwin Hatta mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun. Hal itu berdasarkan riwayat medis Erwin Hatta yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Kondisi kesehatan Pak Erwin harus selalu dalam pantauan pihak dokter dan melakukan pemeriksaan secara rutin. Apalagi kondisi Pak Erwin ada penyakit bawaan, salah satunya gangguan di paru-paru. Kondisi ini membuat kesehatan Pak Erwin menurun, apalagi juga dipengaruhi faktor usia,” ujar Machbub, penasehat hukum Erwin Hatta usai persidangan Senin (14/2/2022).

Selain masalah kesehatan, Machbub menyebutkan, hal lain yang menjadi pertimbangan mengajukan penangguhan penahanan adalah sikap Erwin Hatta yang dinilai taat terhadap aturan hukum.

“Waktu masih menjalani wajib lapor di kepolisian, Pak Erwin ini tertib. Tidak pernah lalai dengan kewajiban untuk melaporkan diri tiap pekan ke pihak kepolisian. Dia sangat menghormati proses yang saat ini berjalan,” terang Machbub.

Di sisi lain, istri dari Erwin Hatta juga bersedia menjadi penjamin dari permintaan penangguhan penahanan itu. Diketahui, saat ini Erwin Hatta menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Terkait dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Erwin Hatta, Machbub menyebutkan pihaknya telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan menilai kalau dakwaan jaksa kabur, tidak cermat, memuat opini dan tidak menjelaskan secara lengkap uraian keterlibatan Erwin Hatta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua.

“Kami sudah meminta melalui eksepsi agar majelis hakim yang terhormat menolak dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Andi Erwin Hatta,” terang Machbub.

Selain itu, dalam dakwaan juga secara tersirat JPU mengakui kalau dalam proyek pembangunan Puskesmas Batua, Erwin Hatta adalah pihak luar yang tidak memiliki kapasitas yuridis untuk dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“Secara keseluruhan, peran dari Erwin Hatta dalam perkara ini tidak jelas. Karena fakta menunjukkan kalau dalam proses pengerjaan proyek tidak ada keterlibatan secara langsung ataupun tidak langsung. Dengan kata lain, dakwaan erron in persona,” terang Machbub.

Sementara itu, terkait dengan eksepsi penasehat hukum Erwin Hatta, JPU pada lanjutan sidang Senin (14/2/2022) memberikan tanggapan di depan majelis hakim yang pada intinya tetap pada dakwaan.

Diketahui, selain Erwin Hatta, terdapat 12 orang lain dalam perkara ini yang diajukan ke persidangan, yakni Andi Naisyah Tunur Ania selaku Kepala Dinas Kota Makassar juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Sri Rimayani selaku Kuasa Penggunaan Anggaran sekaligus Pejabat pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Alwi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hamsaruddin, Andi Sahar dan Mediswaty ketiganya selaku POKJA III BLPBJ Setda Kota Makassar.

Kemudian ada Firman Marwan selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Muhammad Kadafi Marikar selaku Direktur PT Sultana Anugrah dan Andi Ilham Hatta Sulolipu selaku Kuasa Direksi PT. Sultana Anugrah pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua Tahap I TA 2018.

Terdakwa lainnya adalah Dantje Runtulalo selaku Wakil Direktur CV. Sukma Lestari, Anjas Prasetya Runtulalo dan Ruspyanto masing-masing selaku Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua Tahap I TA 2018.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Mei 2025 17:40
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Kenang Almarhum Komjen Purn Jusuf Manggabarani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Komjen (Purn), Jusuf Manggabarani, sosok yang dis...
Metro20 Mei 2025 17:20
Andi Sudirman Sulaiman akan Bangun Matano Belt Road Melalui CSR
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perayaan Hari Jadi Luwu Timur ke-22 yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh-tok...
Nasional20 Mei 2025 16:51
Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Suami jurnalis senior Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mah...
Metro20 Mei 2025 16:42
Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ario Tedjo, menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Sel...