Akan Dijual ke Jasa Penukaran, Polisi Sita Uang Tunai Bersegel BI Rp3,7 Miliar

Nhico
Nhico

Jumat, 22 April 2022 11:38

Ilustrasi uang miliaran rupiah yang disita polisi.(F-INT)
Ilustrasi uang miliaran rupiah yang disita polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan uang tunai sekitar Rp3,73 miliar itu merupakan uang asli. Uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dalam kondisi baru dan bersegel Bank Indonesia (BI).

Riski menjelaskan uang berjumlah fantastis itu diambil pengepul uang berinisial JRS (29) bersama empat rekannya dari Batang, Jawa Tengah.

“Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan,” jelas Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...