AKBP Achiruddin Emosi dan Protes di Tengah Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral

Nhico
Nhico

Senin, 08 Mei 2023 20:20

AKBP Achiruddin Emosi dan Protes di Tengah Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral

Pedomanrakyat.com, Sumut – Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sempat memprotes rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumut atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Rekonstruksi dimulai pada Senin (8/5) pukul 10.25 WIB di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut. Dalam rekonstruksi itu, AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan yang telah menjadi tersangka penganiayaan dihadirkan.

AKBP Achiruddin tampak mengenakan rompi tahanan patsus berwarna oranye, kaos putih dan celana cokelat. Sementara itu, Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek.

Salah satu adegan yang diperagakan adalah momen ketika Ken Admiral bersama temannya Rio, Fajar dan lainnya datang ke rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis (22/12) pukul 02.30 WIB.

Saat itu, Ken Admiral bersama temannya datang mengendarai mini Cooper. Mereka pun berdiri di depan pagar memanggil-manggil Aditya Hasibuan meminta tanggung jawab karena telah menganiaya Ken Admiral dan merusak spion mini Cooper korban.

Putra sulung AKBP Achiruddin, Arya Hasibuan pun keluar dari rumah. Lalu Arya Hasibuan menoleh ke belakang dan berteriak, “Ayah tengok dulu orang ini. Ayah keluar dulu”. Tak berapa lama AKBP Achiruddin keluar rumah. Dan saat itu juga Arya masuk.

Kemudian tersangka AKBP Achiruddin pun memeragakan adegan saat ia keluar rumah menemui Ken Admiral dan teman temannya di luar pagar. Dia menanyakan alasan Ken Admiral dan teman temannya datang ke rumah mereka.

Kemudian dalam rekonstruksi Rio menyebutkan kedatangan mereka malah mendapatkan sambutan tak enak dari AKBP Achiruddin yang ingin menyerang mereka. Mendengar pengakuan Rio itulah membuat AKBP Achiruddin meradang. Dia membantah keterangan Rio dan langsung membentaknya.

“Saya AKBP Hasibuan mau menyerang kalian ya? Enggak benar kalimat itu, saya bantah itu. Jangan ngarang-ngarang kau,” ucap AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin menyebutkan bahwa Rio mengarang percakapan saat kejadian itu. Ia pun meminta agar tidak ada rekayasa saat rekonstruksi kasus tersebut.

“Harus betul-betul jangan rekayasa. Saya sudah siap apapun saya siap, tapi jangan ngarang-ngarang,” ujarnya marah dan langsung ditenangkan oleh penyidik.

AKBP Achiruddin pun menggambarkan bahwa saat Ken Admiral bersama temannya datang, mobil mini Cooper yang mereka kendarai terparkir hampir menabrak pagar rumahnya.

“Pagar ini enggak sampai 1 meter. Macam mau ditabrak itu (pagar). Mobil mini Cooper terparkir di depan pagar,” ucapnya.

Rekonstruksi itu dihadiri penasehat hukum korban dan penasehat hukum tersangka serta mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Rekonstruksi langsung dihadiri Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan pihak jaksa penuntut umum.

Penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu termasuk Safira Husna yang merupakan teman Aditya Hasibuan dan Ken Admiral yang memicu terjadinya penganiayaan.

Namun Ken Admiral tidak hadir saat rekonstruksi. Dia saat ini berada di Inggris untuk melanjutkan pendidikannya. Peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik. Ken Admiral menyaksikan proses rekonstruksi melalui video call penasehat hukumnya.

Penyidik juga menghadirkan barang bukti mobil mini Cooper D 33 Gun milik Ken Admiral dan Pajero BK 1587 ZT milik Aditya Hasibuan yang digunakan saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.

Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Perwira Polisi itu menjadi tersangka karena keberadaannya dalam kejadian itu. Baik itu turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.

Penganiayaan terjadi dipicu masalah chatting seorang wanita. Awalnya Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.

Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Namun Ken Admiral kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan korban ditendang berulang kali.

penganiayaan terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi.

Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.

Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Oktober 2024 23:27
Legislator NasDem Andre Tanta Ajak Warga Malimongan Tua Pilih Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, ikut mendampingi calon wakil Wali Kota Makas...
Politik05 Oktober 2024 21:25
SAR Tinjau Bendungan Takkalasi, Janji Bakal Rutin Lakukan Pengerukan dan Perbaikan Pintu Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama anggota DPRD Sidrap, H. Faizal, meninjau Bendungan Sungai Takkalasi, S...
Politik05 Oktober 2024 20:21
Gagas Program Nyaman Berusaha, Seto-Rezki Bawa Angin Segar untuk Pelaku UMKM di Biringkanaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa dan bersilaturahmi bersama warga ...
Politik05 Oktober 2024 18:20
Blusukan Special TSM-MO di Kelurahan Ujung Bulu, HSL Turun Gunung !
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) melakukan kampanye ...