Usai Dipecat dengan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka di Kasus Penganiayaan

Nhico
Nhico

Rabu, 03 Mei 2023 09:08

Usai Dipecat dengan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka di Kasus Penganiayaan

Pedomanrakyat.com, Sumut – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

“Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa malam, 2 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Achiruddin telah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seseorang padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu. Polisi juga telah menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan.

Dalam kasus tersebut, kata Putra, Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP.

“Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,” ucap Kapolda.

Sebelumnya, Polda Sumut memutuskan memecat Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

“Seharusnya dia bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ucap Kapolda

Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

“Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ” ucap Putra.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga31 Mei 2026 10:46
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Pedomanrakyat.com, Makassar — Event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang olahraga terbesa...
Daerah31 Mei 2026 07:39
Parepare Raih Penghargaan Nasional Penurunan Pengangguran, Terima Bantuan Rp1 Miliar
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah ...
Metro30 Mei 2026 13:49
Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi MHM 2026 Dorong Gaya Hidup Sehat Hingga Pariwisata Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Usai melepas ribuan peserta dan ikut berlari pada kategori 10 kilometer (10K) Makassar Half Marathon (MHM) 2026. W...
Ekonomi30 Mei 2026 12:59
Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, kembali menorehkan prestasi membanggakan dari Pemerinta pusat, pada ajang di tingkat regiona...