Pedoman Rakyat, Tana Toraja – Tim Batitong Maro unit Resmob Polres Tana Toraja (Toraja) akhirnya mengamankan seorang pria yang sering meneror dengan cara mengintip para wanita saat berada di kamar mandi.
Pria berinisial PA (33) itu diamankan polisi saat di lokasi persembunyiannya di Jalan Nusantara, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (5/5/2021).
Di hadapan polisi, PA mengakui hobi mesumnya itu. Aksinya itu pun sempat viral di media sosial.
“PA ini viral di medsos, kita sudah lakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari identifikasi kejadian hingga mencari identitas terduga, dan akhirnya terduga PA berhasil diamankan Rabu sore,” kata Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Syamsul Rijal, dalam keterangannya.
Kata Syamsul, pelaku PA ini telah melalukan perbuatannya sebanyak 3 kali, di sejumlah lokasi di Toraja.
“Jadi hasil dari pemeriksaan awal, PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali, yaitu di Jalan Starda, di Medan Ringkas dan di Mamullu, dan di salah satu lokasi tersebut terduga PA melakukan aksi buka celana,” Ucap Syamsul.
Lebih parahnya lagu, PA ini ternyata sudah memiliki seorang istri dan 4 orang anak. PA pun kini masih diperiksa lebih lanjut di Mapolres Tator untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini terduga PA sedang kami periksa lebih lanjut, kemungkinan aturan hukum yang akan di persangkakan adalah Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun,” tandasnya.
Komentar