Pedomanrakyat.com, Jakarta – Aksi Kamisan ke-807 yang digelar di depan Istana Merdeka pada Kamis (29/2) turut menyinggung soal pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat yang disematkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2) kemarin.
Kamisan adalah aksi rutin saban Kamis yang dilakukan keluarga korban, korban kasus HAM berat dan simpatisan di seberang istana kepresidenan sejak 18 Januari 2007.
Mereka menuntut negara menuntaskan kasus HAM berat dan penghilangan paksa seperti Tragedi Semanggi I dan II 1998 dan penculikan aktivis di era Orde Baru.
Baca Juga :
Dalam aksi Kamisan ke-807, Ibu dari korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih salah satunya meminta agar Jokowi mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 terkait pengangkatan pangkat Prabowo itu.
“Tuntutan kami, Keppres pemberian pangkat istimewa itu terhadap Prabowo harusnya dicabut, kalau memang Pak Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Sumarsih di seberang istana, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/2) petang.
Sumarsih berkata demikian sebab menurutnya Jokowi saat ini tengah memutarbalikkan fakta.
“Jadi sangat aneh ketika seorang Jokowi yang mengaku dirinya seorang yang dilahirkan dari reformasi, tetapi justru mengkhianati reformasi,” kata Sumarsih.
Lebih lanjut, Sumarsih juga menilai pemberian pangkat bintang empat Jenderal (Hor) kepada Prabowo itu untuk membersihkan nama mantan Pangkostrad itu di masa lalu.
Tak hanya itu, itu menurut Sumarsih, dilakukan Jokowi untuk tujuan politik pribadi yakni melanggengkan dinasti politik dengan menjadikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil dari Prabowo di Pilpres 2024.
Komentar