Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 24 Januari 2022 23:08

Akui Khilaf dan Minta Maaf, Azis Syamsuddin Tetap Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin sempat mengaku khilaf mengirimkan uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robun Pattuju.

Hal tersebut disampaikan Azis saat dimintai keterangan di persidangan pada 18 Januari 2022.

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, saya overload,” kata Azis dalam keterangannya.

Dalam pengakuannya, Azis mengatakan dirinya mentransfer uang kepada Stepanus senilai Rp210 juta.

Ia mengaku uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan suap.

Terbaru, Azis Syamsuddin kini dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Azis Syamsuddin dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/1/2022).

Selain itu, Azis juga dituntutk hak politiknya dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik atau politisi selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokonya,” sambungnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...