Alhamdulilah, 380 Masjid dan Musala Dapat Bantuan Operasional dari Kemenag

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 09:18

Alhamdulilah, 380 Masjid dan Musala Dapat Bantuan Operasional dari Kemenag

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 380 masjid dan musala berhak menerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.

“Ada 310 masjid dan 70 musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya Kamis (14/10/2021).

Kamaruddin menjelaskan Kemenag telah menyediakan total anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk bantuan tersebut. Bantuan itu didistribusikan dengan rincian Rp20 juta rupiah untuk tiap masjid dan Rp10 juta rupiah untuk tiap musala.

Menurutnya, 380 masjid/musala yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat.

Setelah verifikasi, seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur. Hal itu melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak berkas yang gugur karena rekomendasi tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kemudian, terdapat surat pernyataan kebenaran dokumen tidak bermaterai serta rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19,” Ucapnya.

Adapun daftar penerima bantuan masjid dan musala selengkapnya bisa diakses pada situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama di bimasislam.kemenag.go.id.

Kemenag mengumumkan memberikan bantuan total sebesar Rp6,9 miliar bagi masjid/musala terdampak COVID-19 pada akhir Agustus 2021 lalu.

Bantuan operasional itu dapat dipergunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. Semisal, menyediakan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 April 2026 11:20
Muscab PKB Zona II, Azhar Arsyad Ingatkan Pengurus DPC Jangan Abaikan PAC dan Ranting
Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Zona II yang meliputi Kota Makassar, Kabupa...
Daerah18 April 2026 21:26
Lepas Atlet ke Kejurnas, Bupati Luwu Timur Titip Harapan dan Bonus Prestasi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Semangat juang olahraga kembali menggema dari Bumi Batara Guru. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi me...
Metro18 April 2026 20:28
Wali Kota Munafri Hadiri Silaturahmi Bersama Mensos di Sulsel, Bahas DTSEN dan Sekolah Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makasssr – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah P...
Nasional18 April 2026 19:31
Kementerian Kehutanan Gelar Pelatihan Lanjutan Pengembangan Aren di Tomohon
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat langkah strategis menuju swasembada pangan dan energi nasional melalui penge...