Alhamdulilah, Berkas Pemecatan AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Mabes Polri

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Maret 2022 17:46

Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)
Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Berkas rekomendasi pemacatan terhadap perwira polisi yang tersangkut perkara pelecehan seksual anak dibawah umur AKBP M, kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari Mabes Polri soal rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum polisi tersebut.

“Masih menunggu dari Mabes (Polri),” singkat Komang kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dimana diketahui, oknum perwira Polri berpangkat dua melati itu telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH atau pemecatan.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (11/3/2022) lalu, AKBP M dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), oleh pimpinan sidang, Kombes Pol Ai Afriandi.

“Hasilnya menjatuhkan sanksi yang tidak administratif berupa perilaku pelanggar merupakan tindakan yang tercela. Sedangkan sanksi administratif berupa direkomendasikan PDTH dari dinas Polri. Berdasarkan sidang sudah resmi dipecat. Tapi putusannya karena AKBP jadi putusannya tetap pada Kapolri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP Mustari.

Tepatnya di sekitaran Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Di rumah bertingkat itu, aksi bejat AKBP Mustari diduga dilakukan di sana.

Selama menjadi ART, korban dijanjikan oleh Mustari akan dibiayai sekolahnya dan akan ditopang ekonomi keluarganya. Namun di balik itu, kehormatan korban justru diduga diambil oleh Mustari.

Selama empat bulan menjadi korban persetubuhan, korban pun mulai tidak tahan. Dia pun menyampaikan ini ke orang tuanya dan melaporkannya ke Polda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...