Alhamdulilah, Berkas Pemecatan AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Mabes Polri

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Maret 2022 17:46

Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)
Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Berkas rekomendasi pemacatan terhadap perwira polisi yang tersangkut perkara pelecehan seksual anak dibawah umur AKBP M, kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari Mabes Polri soal rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum polisi tersebut.

“Masih menunggu dari Mabes (Polri),” singkat Komang kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dimana diketahui, oknum perwira Polri berpangkat dua melati itu telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH atau pemecatan.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (11/3/2022) lalu, AKBP M dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), oleh pimpinan sidang, Kombes Pol Ai Afriandi.

“Hasilnya menjatuhkan sanksi yang tidak administratif berupa perilaku pelanggar merupakan tindakan yang tercela. Sedangkan sanksi administratif berupa direkomendasikan PDTH dari dinas Polri. Berdasarkan sidang sudah resmi dipecat. Tapi putusannya karena AKBP jadi putusannya tetap pada Kapolri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP Mustari.

Tepatnya di sekitaran Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Di rumah bertingkat itu, aksi bejat AKBP Mustari diduga dilakukan di sana.

Selama menjadi ART, korban dijanjikan oleh Mustari akan dibiayai sekolahnya dan akan ditopang ekonomi keluarganya. Namun di balik itu, kehormatan korban justru diduga diambil oleh Mustari.

Selama empat bulan menjadi korban persetubuhan, korban pun mulai tidak tahan. Dia pun menyampaikan ini ke orang tuanya dan melaporkannya ke Polda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...