Alhamdulilah, Berkas Pemecatan AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Mabes Polri

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Maret 2022 17:46

Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)
Ini Tampang AKBP M Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Berkas rekomendasi pemacatan terhadap perwira polisi yang tersangkut perkara pelecehan seksual anak dibawah umur AKBP M, kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari Mabes Polri soal rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum polisi tersebut.

“Masih menunggu dari Mabes (Polri),” singkat Komang kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dimana diketahui, oknum perwira Polri berpangkat dua melati itu telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH atau pemecatan.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (11/3/2022) lalu, AKBP M dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), oleh pimpinan sidang, Kombes Pol Ai Afriandi.

“Hasilnya menjatuhkan sanksi yang tidak administratif berupa perilaku pelanggar merupakan tindakan yang tercela. Sedangkan sanksi administratif berupa direkomendasikan PDTH dari dinas Polri. Berdasarkan sidang sudah resmi dipecat. Tapi putusannya karena AKBP jadi putusannya tetap pada Kapolri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP Mustari.

Tepatnya di sekitaran Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Di rumah bertingkat itu, aksi bejat AKBP Mustari diduga dilakukan di sana.

Selama menjadi ART, korban dijanjikan oleh Mustari akan dibiayai sekolahnya dan akan ditopang ekonomi keluarganya. Namun di balik itu, kehormatan korban justru diduga diambil oleh Mustari.

Selama empat bulan menjadi korban persetubuhan, korban pun mulai tidak tahan. Dia pun menyampaikan ini ke orang tuanya dan melaporkannya ke Polda Sulsel.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...