Alhamdulilah, MUI Sebut Shaf Sholat Bisa Dirapatkan Kembali

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Maret 2022 11:17

MUI Sebut Shaf Sholat Bisa Dirapatkan Kembali.
MUI Sebut Shaf Sholat Bisa Dirapatkan Kembali.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus covid-19 di Tanah Air yang terus mengalami penurunan, Majelis Ulama Indonesia turut mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kaum Muslimin.

MUI dalam fatwa terbarunya mempersilakan kaum Muslimin menyelenggarakan Sholat Jumat dan aktivitas ibadah lainnya yang melibatkan orang banyak.

Ibadah tersebut di antaranya Sholat Lima Waktu/Rawatib Berjamaah, sholat tarawih dan id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terpapar covid-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Dr Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan fatwa terbaru ini mengacu menurunnya angka kasus covid-19.

Sehingga, pemerintah menetapkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk di transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api dengan peningkatan kapasitas penumpang sampai 100 persen dan peniadaan jaga jarak.

Merenggangkan shaf dalam fatwa sebelumnya merupakan rukhshah (dispensasi) karena ada hajah syar’iyyah. Atas hal itulah Sholat Jumat pada hari ini, 11 Maret 2022, bisa dilakukan dengan merapatkan shaf.

“Hukum asal tata cara pelaksanaan sholat jamaah itu dilaksanakan dengan merapatkan shaf. Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan pemerintah, status hajah syar’iyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang,” jelas KH Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan resminya, Jumat (11/3/2022).

“Dengan demikian, pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan). Meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) pada sholat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah,” lanjutnya.

Selain itu, kaum Muslimin diimbau untuk makin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan memperbanyak ibadah, tobat, istigfar, zikir, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar diberi perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya covid-19.

“Menyambut bulan Ramadhan, umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan. Pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan seperti sholat tarawih, tadarus Alquran, qiyamul lail, ifthar jamai, dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan,” pungkasnya.

Wallahu a’lam bishawab.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...
Daerah11 Februari 2026 13:17
Tilawah Anak-anak Putri dan Dewasa Putra Meriahkan Majelis 1 MTQ XI
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Majelis 1 memasu...