Aliran Uang Diusut, KPK Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juni 2023 15:28

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis (8/6).

Kamariah dicecar penyidik terkait dengan transaksi keuangan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

“Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).

KPK diketahui sudah menggeledah rumah Kamariah yang berada di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau, Selasa (6/6) lalu. Saat itu, KPK menyita bukti elektronik diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, KPK juga menggeledah tempat lainnya di Batam termasuk sebuah ruko tertutup dan mengamankan tiga unit mobil dengan merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Pada proses penyidikan kemarin, KPK turut memeriksa lima saksi lain di Polresta Barelang, Kota Batam. Para saksi tersebut atas nama Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy dan Hasyim selaku wiraswasta serta Rony Faslah (karyawan swasta).

“Para saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka [Andhi Pramono],” kata Ali.

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Andhi belum ditahan tetapi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah KPK. Tim KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel27 November 2024 13:26
Kompak Pakai Kemeja Putih Bareng Suami, Rezki Lutfi Salurkan Hak Pilih di TPS 011 Perumahan Puri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di TPS 011 Peruma...
Artikel27 November 2024 13:18
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Fatmawati Rusdi meminta para pendukung, relawan, dan simpatisa...
Artikel27 November 2024 13:09
Fatmawati Rusdi Bareng 2 Anaknya Gunakan Hak Pilih di TPS 007, Disambut Antusias Tetangga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Fatmawati Rusdi, menyalurkan hak pilihnya di TPS 007 Kelurahan...
Politik27 November 2024 02:36
Danny Pomanto Terbitkan Surat Perintah ASN Pantau Pemungutan Suara, Ketua DPRD Supratman: Kenapa Tiba-tiba Ada Begini, Panik Yah?
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Supratman geram dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomato, jelang p...