Aminurokhman Ingatkan Konsekuensi Kekalahan Melawan Kotak Kosong

Nhico
Nhico

Jumat, 13 September 2024 15:33

Aminurokhman Ingatkan Konsekuensi Kekalahan Melawan Kotak Kosong

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Meski calon tunggal merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, tetapi hal itu perlu diantisipasi secara dini perihal potensi kekalahan menghadapi kotak kosong.

“Calon tunggal adalah representasi dari demokrasi kita, namun tetap ada risiko jika calon tersebut dikalahkan oleh kotak kosong. Konsekuensinya, akan ada pemilihan ulang,” ungkap anggota Komisi II DPR Aminurokhman seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9).

Dalam kesempatan tersebut, Aminurokhman mengungkapkan Komisi II dan KPU RI membahas implikasi kekalahan calon tunggal, termasuk konsekuensi pelaksanaan pilkada ulang yang dijadwalkan pada 2025.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu juga menekankan bahwa dalam situasi itu, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan waktu, mengingat proses pendaftaran ulang dan tahapan lainnya memerlukan jeda waktu.

“Pilkada ulang tentu membutuhkan waktu. Selama jeda harus ada penjabat (pj) sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Jika masa jabatan pj masih dalam batas enam bulan, kami bisa memaklumi. Namun, jika harus menunda hingga 2025, Komisi II menyatakan keberatan, terutama jika keserentakannya tetap ada,” jelas Aminurokhman.

Lebih lanjut, legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menekankan bahwa calon yang mengikuti pilkada ulang perlu memahami konsekuensi dari masa jabatan yang tidak akan genap lima tahun. Hal itu, menurut Aminurokhman, harus dikonfirmasi sejak awal agar calon paham akan implikasi keserentakan pilkada di tahun 2029 yang tidak dapat dihindari.

“Keserentakan Pilkada 2029 harus tetap berjalan, tidak mungkin hanya karena pilkada ulang kita menunda. Jika calon meminta masa jabatan penuh lima tahun, itu akan menimbulkan masalah baru. Maka, regulasi yang jelas dan sempurna sangat diperlukan sejak awal, dan calon harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Melalui regulasi yang baik dan pemahaman yang jelas oleh para calon, tambah Aminurokhman, pelaksanaan pilkada ulang dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...