Anak Gus Nur Ikut Diperiksa Bareskrim Kasus Penghinaan NU

Editor
Editor

Senin, 02 November 2020 09:54

Anak Gus Nur Ikut Diperiksa Bareskrim Kasus Penghinaan NU

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bareskrim tidak berhenti dari Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Bareskrim Polri rupanya ikut memeriksa anak Gus Nur yakni Muhammad Munjiat, Senin (2/11/2020).

Muhammad Munjiat diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat ayahnya.

“Yang bersangkutan sudah datang, persiapan diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dilansir dari JPNN.

Diperiksanya anak Gus Nur juga dibenarkan oleh Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan.

Menurut Chandra, Munjiat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk ayahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian ke NU.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...