Pedoman Rakyat, Jakarta – Muswira Kalla, anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Rabu, (2/11/2020).
“Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga,” ujar Musjwirah usai laporan di Mabes Polri.
Muswira menilai cuitan Ferdinand dan Rudi merupakan fitnah.
Baca Juga :
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam laporan tersebut Muswirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
Berdasarkan lampiran barang bukti yang diperlihatkan kepada awak media, cuitan Ferdinand yang dilaporkan adalah, ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’
Asal ditahu, dalam laporan ini Muswirah tidak hanya sendiri, dia juga didampingi puluhan tim advokat untuk memperkarakan sejumlah tulisan yang dianggap memfitnah keluarganya.(adi)

Komentar