Ancam Warga Pakai Busur, 5 Remaja di Gowa Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 17 Mei 2022 15:09

5 Remaja yang ditangkap polisi karena ancam pakai busur.
5 Remaja yang ditangkap polisi karena ancam pakai busur.

Pedomanrakyat.com, Gowa – Sempat Videonya Viral Lakukan Pengancaman Pakai Busur, 5 Orang Remaja Kembali Dibekuk Tim Casper Polsek Bajeng, POlres Gowa

Video rekaman pengintai atau CCTV yang sempat Viral di media sosial terkait kasus Pengancaman memakai anak panah busur oleh sekelompok pemuda di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, kini Polsek Bajeng berhasil mengamankan 5 orang remaja.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH saat menggelar press release terkait penangkapan kelima remaja tersebut diamankan pada hari Senin (16/5) sekira Pukul 01.00 WITA.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ke 5 orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang. Dan dari hasil interogasi terhadap ke lima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukakn teror atau pengancaman kepada warga saat itu,” jelas Kapolsek Bajeng.

AKP Alhabsi juga mengatakan, sampai saat ini kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan sampai saat ini kita berhasil mengamankan 5 orang masing masing berinisial MR (16) pembawa busur, B (16) pembawa busur, DA (15), PA (15) dan AF (17).

“Dari ke lima orang remaja tersebut yang diamankan mengaku masih ada 10 orang rekamannya yang hingga kini kami masih kejar. Kasus ini terkait pembusuran yang rekaman CCTVnya sempat Viral,” terangnya.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan salah satu dari pelaku sempat ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota Polsek Bajeng.

“Benar, saat dilakukan pengejaran dimana salah satu dari ke 5 pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu Kelompok bernama KOMPAS yang artinya “Kelompok Pabusur Ka”,”jelas Kapolsek Bajeng.

Dirinya juga menerangkan bahwa para Pelaku disebut rerata masih di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Rerata pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur. Dari lima pelaku satu diantaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur,” jelas dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...