Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan resmi mengumumkan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan menetapkan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Selanjutnya, DPRD Sulsel akan mengusulkan nama Andi Sudirman Sulaiman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Gubernur definitif sisa masa jabatan 2018-2023.
Pengumuman pemberhentian dan penetapan Gubernur Sulsel di warnai tangis. Diantaranya, dari Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD, Andi Ina Kartika Sari.
Baca Juga :
Pantauan PedomanRakyat.com di lokasi Paripurna tadi, Andi Sudirman tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan sambutan. Begitu Andi Ina Kartika Sari saat menutup dan berahir paripurna tadi.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr. atas kinerja dan sumbangsih yang diberikan selama menjabat sebagai Gubernur yang telah menjalankan amanah pembangunan,” kata Andi Sudirman
“Semoga apa yang telah dilaksanakan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi amal di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tambahnya yang tampak menetaskan air matanya.
Semenetara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika mengatakan, bahwa Paripurna pengumuman ini sebagai momentum dukungan legislatif.
Sehingga kata dia, ada pemimpin definitif yang dapat menjalankan pembangunan di Sulsel demi kemajuan, kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Sulsel.
“Mengumumkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 untuk selanjutnya diteruskan kelengkapan dokumennya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” tutur Andi Ina.
Komentar