Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Kadafi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Muhammad Kadafi, anggota DPR RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Baca Juga :
Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Kadafi. Namun diketahui Kadafi disebut sempat menitipkan calon mahasiwa baru ke Unila lewat Karomani.
Komentar