Abdul Wahid mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.
“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ucap Abdul Wahid.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Supratman Terima Kunjugan Ketua PN Makassar: Sinergi Selesaikan Masalah di Lapangan
- Bahayakan Warga, Komisi C DPRD Makassar Sidak Bangunan di Jalan Bulusaraung: Kita Panggil Pihak Terkait
- Terima LHP dari BPK, Ketua DPRD Makassar Supratman Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Dalam Perda tersebut, Politisi Partai PPP ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.
Komentar