Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 15 Januari 2025 18:40

Rapat Komisi E DPRD Sulsel Bersama Disdik Sulsel dan Perwakilan Guru PPPK.
Rapat Komisi E DPRD Sulsel Bersama Disdik Sulsel dan Perwakilan Guru PPPK.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Menarik masalah penempatan, karena guru ini tidak (serta merta) dikasih pindah, karena menyusuaikan dengan jam berlajarnya, karena menuntut masalah sertifikasinya,” beber Asman, Rabu (15/1/2025).

Kendati demikian kata dia, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, sudah mempetakan terkait dengan kondisi guru dimasing-masing sekolah tempat mereka mengajar.

“Mudah-mudahan kedepanannya penataannya sudah sesuai dengan domisili dan kebutuhan guru yang ada. Tidak ada lagi guru menumpuk di sekolah A dan disekolah B juga kekurangan, tapi ini sudah dipetakan secara posposional dan profesional,” terangnya.

Legislator NasDem Sulsel ini, berharap kedepan penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah dan juga disesuaikan dengan domisili tempat tinggal mereka.

“Jadi jangan dia berdomisilinya di Maros, tiba-tiba dia ditempatkan di Selayar atau dimana. Tetapi itu nanti menuru Kadis pendidikan akan ditata kembali bafaimana penempatan,” jelas Asman.

Selaim itu lanjutnya, Disdik Sulsel juga masih menunggu regulasi tentang pergesaran PPPK ini, karena Surat Keputusan atau SKnya ini 5 tahun.

“Sementara sampai sekrang regulasi-regulasi soal penempatan belum pasti, masih menunggu. Jadi kita sudah rekomendasikan untuk dikoordinasikan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menuturkan bahwa, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK Saat ini terdapat lebih dari 900 guru PPPK yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.

“Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka,” ujar Indah.

Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan Penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki karena kompetensi dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Februari 2025 23:39
Pimpin Upacara HKN, Pj Bupati Sampaikan Selamat Hari Jadi Sinjai ke-461 Tahun
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tahun ini merayakan Hari Jadi Sinjai (HJS) yang ke-461. Penjabat (Pj) Bupati Sinjai...
Metro17 Februari 2025 23:03
Patut Ditiru, Teguh Iswara Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Maros
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, bekerja sama dengan Kementerian Sosial, menye...
Daerah17 Februari 2025 22:34
STQH XXXIV Tingkat Selayar 2025, Kecamatan Benteng Kembali Jadi Juara
Pedomanrakyat.com, Selayar – Kecamatan Benteng kembali menjuarai lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIV Tingkat Kabupaten ...
Daerah17 Februari 2025 22:01
Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi penerapan ijazah digital bagi perguruan tinggi di ...