Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengajak masyarakat Kota Makassar untuk tidak segan-segan melaporkan ke pemerintah atau lembaga hukum jika ingin mendapatkan pendampingan hukum.
Hal tersebut disampaikan Fatma saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Horison Ultima, Jl Jendral Sudirman, Selasa (23/5/2023).
“Bantuan hukum ini diberikan secara gratis bagi masyarakat yang mempunyai masalah hukum dan kurang mampu, apapun jenis kasusnya akan di akomodir oleh pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga :
Karena itu, Fatma meminta masyarakat khususnya yang berada di wilayah Dapilnya untuk tidak segan-segan melaporkan jika mendapatkan masalah hukum dan butuh pendampingan.
Komentar