Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin Ajak Masyarakat Jangan Sungkan Minta Pendampingan Hukum ke Pemerintah

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Mei 2023 18:50

Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin Ajak Masyarakat Jangan Sungkan Minta Pendampingan Hukum ke Pemerintah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengajak masyarakat Kota Makassar untuk tidak segan-segan melaporkan ke pemerintah atau lembaga hukum jika ingin mendapatkan pendampingan hukum.

Hal tersebut disampaikan Fatma saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Horison Ultima, Jl Jendral Sudirman, Selasa (23/5/2023).

“Bantuan hukum ini diberikan secara gratis bagi masyarakat yang mempunyai masalah hukum dan kurang mampu, apapun jenis kasusnya akan di akomodir oleh pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Fatma meminta masyarakat khususnya yang berada di wilayah Dapilnya untuk tidak segan-segan melaporkan jika mendapatkan masalah hukum dan butuh pendampingan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2025 23:34
Sekdaprov Sulsel Dorong Kolaborasi Daerah dalam Percepatan Perhutanan Sosial
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Workshop Finalisasi Roadmap Pengembanga...
Daerah17 Juni 2025 23:04
Groundbreaking Jembatan Bila, Irwan Hamid: Ini Hasil Usulan dan Perjuangkan Sejak Beberapa Tahun Lalu
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri kegiatan groundbreaking proyek rekonstruksi Jembatan Bila di Desa...
Metro17 Juni 2025 22:36
Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar tahun 2025 digelar di Markas Kodim 14...
Metro17 Juni 2025 22:06
DPRD Sulsel Gagas Hak Angket untuk Selamatkan Aset Rp3 Triliun di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana menggulirkan Hak Angket, dalam rangka menyelidiki...