DPRD Sulsel Gagas Hak Angket untuk Selamatkan Aset Rp3 Triliun di CPI

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 17 Juni 2025 22:06

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, bersama Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Kadir Halid.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, bersama Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Kadir Halid.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana menggulirkan Hak Angket, dalam rangka menyelidiki aset pemerintah provinsi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Salah satu Inisiator Hak Angket dari Anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel, Abdul Rahman, mengungkapkan tujuan utama melayangkan hak Angket

“Jadi pengajuan hak angket ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan aset daerah,” terang Abdul Rahman, kepada awak media, Senin (17/6/2025).

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel ini, pihaknya telah berupaya membantu pemerintah, namun temuan di lapangan mengharuskan adanya langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini, sebelum terbentuknya angket, kita ini sangat membantu pemerintah. Tapi apa yang kita temukan di lapangan, kalau tidak dilakukan penyelidikan maka bisa saja aset kita ini tidak jelas arahnya ke mana. Untuk menyelamatkan aset tentu kita harus melakukan penyelidikan,” ungkap Abdul Rahman.

Ia menyebut hak angket sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Itu adalah satu alat kelengkapan kita di sini yang menunjang penyelidikan, dan teman-teman bersepakat, boleh dikata semua fraksi menyetujui untuk pembentukan angket ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Golkar yang juga inisiator hak angket, Kadir Halid, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani dukungan terhadap hak angket. Jumlah tersebut telah melampaui syarat minimal pengajuan, yakni 15 orang dari minimal.

“Total yang tanda tangan untuk pengajuan angket sudah mencapai 30. Aturannya itu untuk mengusulkan minimal 15 orang, dan ini sudah lebih dari cukup,” kata Kadir.

Langkah selanjutnya, menurut Kadir, adalah menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD.

“Inisiator ini tugasnya hanya menyelesaikan sampai ke penyerahan ke pimpinan. Nanti akan dijelaskan kepada pimpinan apa tujuan hak angket ini dan bagaimana kelengkapan berkasnya,” jelasnya.

Soal waktu pelaksanaan, Kadir menyebut pihaknya masih menunggu momentum yang tepat. Meski demikian, ia optimistis hak angket ini akan berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Kita ingin membantu pemerintah provinsi Sulsel mengembalikan asetnya. Tidak ada motif politik, yang ada adalah bagaimana melindungi aset yang nilainya hampir Rp3 triliun. Aset itu yakni 12,11 hektare di CPI. Itu yang utama dan tidak ada yang lain, satu poin saja,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 09:19
Cakupan JKN Makassar Capai 98,89 Persen, Pemkot Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Pedomanrakyat.com, Makassar —Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly memimpin rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program Ja...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...