Anggota DPRD Makassar Imam Musakkar Minta Revisi Perda Pengelolaan Zakat

Nhico
Nhico

Minggu, 10 September 2023 18:36

Anggota DPRD Makassar Imam Musakkar Minta Revisi Perda Pengelolaan Zakat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (10/9/2023).

Melalui sosialisasi, Legislator dari PKB ini menyatakan bahwa perda pengelolaan zakat perlu direvisi. Alasannya sudah ada aturan yang tidak relevan.

“Perda ini sudah lama tahun 2006 dan saya selalu bilang perda ini harus direvisi. Harusnya ini mengikuti perkembangan zaman karena aturannya banyak yang sudah jaman dulu,” ujarnya.

Terlebih di era digitalisasi saat ini, kata dia, perda pengelolaan zakat ini harus mampu diakses oleh masyarakat. Begitu juga dengan penerapannya.

“Sekarang semua era teknologi, orang Makassar sudah kaya-kaya mi makanya semuanya perlu tahu perda ini,” ucap Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita02 November 2026 23:08
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Daeng Situju
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabar meninggalnya Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenren...
Metro02 November 2026 23:02
Kemenhut Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda melalui Aksi Nyata Jaga Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) mengajak generasi muda memakna...
Metro02 November 2026 22:39
Peluncuran PELITA Syariah, Pemprov Sulsel Dukung Perluasan Literasi Keuangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari...
Metro02 November 2026 22:19
Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum HUT ke-419 Kota Makassar dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kepedulian terhadap masya...