Anggota DPRD Makassar Rezki: Perda ini Untuk Persamaan Peran Lakilaki dan Perempuan

Nhico
Nhico

Kamis, 17 November 2022 21:51

Anggota DPRD Makassar Rezki: Perda ini Untuk Persamaan Peran Lakilaki dan Perempuan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (17/11/2022).

Sesuai dengan perda ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini menghadirkan dua narasumber. Ialah Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulfiani Karim dan Mantan Sekretaris DPPPA, Ratna Rauf.

Kepada peserta, Rezki menyampaikan bahwa istilah gender banyak disalah artikan oleh warga. Gender, kata dia, bukan merujuk pada jenis kelamin.

“Masih banyak yang bingung padahal ini beda. Atau ada yang juga mengaitkannya dengan perempuan,” ungkap Rezki.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Oktober 2024 23:59
Kampanye di Panaikang, Kanita Kahfi: Saya Pasang Badan untuk Kelompok Disabilitas
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pasangan calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin – Nurkanita M Kahfi makin massif melakukan so...
Daerah19 Oktober 2024 23:54
Paslon 02 IAKAN Bantaeng Komitmen Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis hingga SMA Plus Beasiswa Kuliah
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pasangan cabup-cawabup Bantaeng 02, Ilham Azikin-Kanita Kahfi (IAKAN), berkomitmen melanjutkan pembangunan sumber daya...
Metro19 Oktober 2024 23:48
Kampanye di Baruga, Ilham Azikin Ceritakan Kebijakan untuk Tekan Calo Tenaga Kerja di huadi
Pedomanrakyat.com, Banteng – Masyarakat Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang kompak menyatakan dukungan untuk pasangan Calon Bupati Bantaeng...
Daerah19 Oktober 2024 23:20
Emak-emak TKBM Pelabuhan Nusantara Gotong Royong Menangkan TSM-MO
Pedomanrakyat.com, Parepare – Amunisi dukungan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) terus bertam...