Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau masyarakat kepada agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah masing-masing.
Hal itulah disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Grand Maleo Hotel Makassar, Rabu (3/5/2023).
Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mengatakan cara pengelolaan lingkungan hidup mesti dipahami oleh warga Kota Makassar, agar setiap lingkungan di perkotaan bisa terawat dengan baik.
Baca Juga :
“Perda ini sudah dibahas juga mengenai pemanfaatan, pemeliharaan dan perlindungan kualitas lingkungan hidup agar bagaimana pemantauan pelestarian lingkungan bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Komentar