Pedomanrakyat.com, Pangkep – Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Gerindra Dapil II, Ririn Prakarsa, menggelar reses atau temu konstituen di Rumah Makan Dewakang, Jalan Poros Makassar-Pare, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Ririn mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga terkait berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, drainase, hingga penerangan jalan yang kurang memadai. Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, menambah hangatnya diskusi antara warga dan wakil rakyat mereka.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Ririn mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Reses adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat, memperjuangkan aspirasi mereka, serta menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Ririn.
Komentar