Anggota Komisi B Hartono Tegaskan Evaluasi Pegawai PDAM Harus Berdampak Positif

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 30 Mei 2025 19:20

Anggota Komisi B Hartono Tegaskan Evaluasi Pegawai PDAM Harus Berdampak Positif

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Hartono, memberikan penjelasan lebih teknis soal dasar kebijakan pemangkasan pegawai ini.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap hasil pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024, pada Senin (27/5/2025) lalu.

Hartono mengungkapkan bahwa, sebagian besar tenaga kontrak memang habis masa kerja pada Mei 2025. Ada pula yang dievaluasi karena kinerja dinilai kurang optimal.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menegaskan, penataan pegawai PDAM Makassar dilakukan untuk mendorong efisiensi dan penyehatan perusahaan, mengacu pada rasio ideal pelayanan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.

“Idealnya lima karyawan untuk melayani 1.000 pelanggan. Saat ini rasio kita terlalu besar. Maka perlu dilakukan rasionalisasi pegawai agar beban operasional tidak membengkak dan perusahaan tetap sehat,” jelas Hartono.

Menurut dia, jika langkah ini dilakukan tepat, PDAM justru bisa meningkatkan dividen yang disetorkan ke kas daerah. Sebagai ilustrasi, dengan 1.500 pegawai, PDAM Makassar mampu menyumbang dividen sebesar Rp11 miliar pada 2024. Maka, dengan pengurangan sekitar 200-an pegawai, ada peluang penghematan anggaran signifikan.

“Tentu kami berharap efisiensi ini berdampak langsung pada dividen yang lebih besar bagi Pemkot. Tapi jangan sampai proses ini dilakukan tergesa-gesa dan tanpa perhitungan matang,” ujarnya.

Namun, Hartono juga mengkritik cara PDAM menyampaikan kebijakan ini kepada publik. Menurutnya, narasi yang dibangun cenderung menimbulkan kegaduhan dan kesan sewenang-wenang.

“Ada narasi lama yang menyebut rekrutmen dulu itu ugal-ugalan, dan sekarang juga dikatakan seperti itu. Ini bisa menimbulkan spekulasi liar, apalagi ini masih di awal masa pemerintahan. Jangan sampai merembes ke politik,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh BUMD, termasuk PDAM, belajar menyusun strategi komunikasi publik yang lebih bijak saat menghadapi isu sensitif seperti pemutusan kerja, apalagi menyangkut ratusan orang sekaligus.

Kebijakan ini, meski dibungkus dalam narasi efisiensi, tetap menyimpan potensi dampak sosial yang besar, terutama di tengah keterbatasan lapangan kerja dan tekanan ekonomi masyarakat perkotaan.

Hartono juga mewanti-wanti agar pengurangan tenaga tidak sampai menyebabkan kelumpuhan pelayanan di lapangan. Menurutnya, penataan harus dilakukan bertahap, dengan skema adaptif agar pelayanan ke pelanggan tetap prima.

“Jangan sampai ingin efisiensi, tapi pelayanan air ke masyarakat malah terganggu. Itu kontraproduktif,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 19:20
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerima...
Daerah17 Juni 2026 18:15
Irwan Hamid Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Masyarakat Diajak Sukseskan Pendataan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, secara resmi melakukan pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 Tingkat Kabupaten...
Berita17 Juni 2026 17:13
Kalla Rescue Berlatih di Pulau Samalona 2026, Perkuat Kesiapsiagaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Rescue kembali melaksanakan Water Rescue Training sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapsia...
Metro17 Juni 2026 16:18
Komunitas Hijau Dukung Penataan PKL di Makassar, Yusran: Ini Bukan Penggusuran, tapi Menata Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah berbagai opini yang berkembang terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang b...