Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana: Tugasnya Berat, RUU Kejaksaan Perlu untuk Keselamatan Jaksa dan Keluarganya

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 22 November 2021 16:56

Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana: Tugasnya Berat, RUU Kejaksaan Perlu untuk Keselamatan Jaksa dan Keluarganya

Pedoman Rakyat, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana menyatakan jaminan keamanan bagi para Jaksa dan keluarganya merupakan hal yang mutlak diperlukan, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan nyawanya.

Hal itu menurutnya, merupakan poin penting yang harus dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan).

Politisi Partai NasDem itu menyebut, dalam menjalankan tugasnya, berbagai ancaman keamanan, tekanan dan teror kerap menimpa para jaksa.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan regulasi sebagai landasan hukum yang mengatur jaminan keamanan bagi jaksa dan keluarganya.

“Dalam konsepnya, dalam RUU Kejaksaaan nanti akan disebutkan mengenai hal tersebut (ancaman keamanan terhadap jaksa dan keluarga), karena memang kita sudah melihat beberapa kejadian, terjadi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Terjadi pada jaksa dan keluarganya, terlepas dari jaksa tersebut sedang dalam menangani kasus atau di luar menangani kasus,” kata Eva di usai pertemuan Panja RUU Kejaksaan Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Polda Babel di Babel, Jumat (19/11/2021).

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggungjawab dalam memberi perlindungan kepada aparaturnya, sehingga saat melaksanakan tugasnya, para jaksa dan keluarga bisa terbebas dari risiko yang mengancam keselamatan, bahkan nyawa.

Hal senada pun turut menjadi permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel I Made Suarnawan.

Kajati Babel mencontohkan berbagai kejadian perihal adanya teror dan ancaman keselamatan para jaksa dan jajarannya saat bertugas menangani berbagai kasus.

Atas hal itu, Eva pun memastikan RUU Kejaksaan akan memuat poin-poin yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa.

“Nah perlindungan ini, pasti kita berikan, karena memang tugas yang dilakukan oleh seorang kejaksaan itu memang sarat dengan adanya pressure, terror, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasti negara bertanggungjawab atas keselamatan jaksa dan juga keluarga. Karena memang tugas dan tanggungjawab jaksa itu begitu berat,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...